Kamis, 28 April 2011

Dipastikan Dana Kwarda Jambi Bocor 3 M

JAMBI – Kepala Inspektorat Jambi, Erwan Malik, memastikan telah terjadi kebocoran dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Kepastian ini diperoleh setelah tim yang dibentuk menyelesaikan audit keuangan Kwarda pada pos pemasukan dari hasil pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare di Tanjung Jabung Barat (Tanjabar). “Jumlahnya hanya Rp 3 miliar, itu hasil audit kita selama tahun 2009 dan 2010,” kata Erwan di DPRD Provinsi Jambi kemarin.

Menurut dia, hasil ini juga sudah direkomendasikan pada gubernur Jambi. Untuk tindak lanjut, ia menegaskan, diserahkan ke gubernur. Tugas inspektorat hanyalah sebatas menyampaikan rekomendasi saja. “Tugas kita hanya menyampaikan rekomendasi dan minta dana dikembalikan, untuk tindak lanjut lainnya itu wewenang gubernur,” katanya. Lantas kenapa hanya 2009 dan 2010 saja yang diaudit, menurutnya permintaan audit yang pertama dilakukan adalah dua tahun terakhir saja. Karena itulah pihaknya hanya melakukan pada dua tahun ini. Namun, jika nantinya ada permintaan audit di tahun-tahun sebelumnya, dirinya siap untuk melaksanakan. “Kita siap saja kalau diminta untuk mengaudit lagi. Tidak ada masalah, kita akan beberkan kalaupun ada temuan,” katanya.

Apakah akan dilaporkan ke Kejati, mengenai hal ini dirinya tidak berani untuk berkomentar. Lagi-lagi ditegaskannya pihaknya hanya bertugas sampai meminta pengembalian dan merekomendasikan kepada gubernur. “Kalau itu silakan tanya Pak Gubernur,” tegasnya. Untuk menuntaskan masalah ini, dirinya menyarankan agar segera diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk kepengurusan yang baru. Namun, jika sudah ada pengurus yang baru bukan berarti masalah ini selesai. “Masalah ini harus terus dilanjutkan, kalau tidak dikembalikan pengurus yang baru harus laporkan masalah ini ke Kejati,” tegasnya.

Disinggung soal adanya laporan yang kosong atau tidak ada pemasukan pada bulan-bulan tertentu, Erwan berkilah tidak mendalami sampai di sana. Menurutnya, pihaknya hanya menelusuri kemana aliran dana tersebut. “Kita hanya bekerja sesuai laporan saja. Kalau soal adanya kekosongan itu beda bab nya. Kita tidak telusuri itu, tapi kalau ada yang melapor kita akan turun lagi, untuk mendalami,” tegasnya
Sebelumnya, sumber Posmetro Jambi mengatakan kebocoran dana tersebut karena adanya mark up SPPD dan pengeluaran tanpa pertanggung jawaban. Selain itu ditemukan juga penggandaan surat bukti, seperti pengadaan ganda.

“Juga transaksi keuangan yang tidak rasional, contoh honor pengurus Pramuka mencapai 100 orang. Dan juga transaksi keuangan tanpa bukti,” bebernya. Sementara soal laporan kosong pada bulan-bulan tertentu sumber Posmetro Jambi mencatat terjadi pada tahun 2010, pada bulan Januari pemasukan hanya sebesar Rp 320 juta kemudian Februari turun menjadi Rp 242 juta kemudian turun lagi menjadi Rp 231 juta. pada bulan April naik menjadi Rp 302 juta, namun jatuh lagi dibulan Mei menjadi Rp 273 juta. Ironisnya, pada bulan Juni tidak ada pemasukan sama sekali. Dan di bulan berikutnya naik signifikan menjadi Rp 556 juta, selanjutnya Rp 312 juta, Rp 360 juta, Rp 393 juta, Rp 452 juta dan terakhir di Desember naik menjadi Rp 661 juta. “Memang pada tahun ini tidak begitu banyak kosong, tapi tahun-tahun sebelumnya banyak sekali yang kosong,” sebut sumber. Pada tahun 2003 misalnya, dalam tiga bulan berturut-turut terjadi kekosongan pemasukan, yakni terjadi di April, Mei, dan Juni. Sementara di tahun 2004 di Oktober juga tidak ada pemasukan. Di tahun 2005, kekosongan terjadi pada Februari dan Desember. Sedangkan di tahun 2006, sebutnya, kekosongan terjadi pada April dan September. Sementara di tahun 2007 kekosongan juga cukup banyak, yakni pada Februari, Juni, September, dan Desember. Sedangkan di tahun 2008 kekosongan terjadi pada bulan Februari, Juni, Agustus dan Desember.

0 komentar:

Posting Komentar