Jumat, 24 Mei 2013

Prinsip Dasar dan Metodik Kepramukaan #3

Kode Kehormatan 

1. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan. 

2. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah : 

a. janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan; 

b. tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji; 

c. titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya. 

3. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah :

a. alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.

b. upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota. 

c. landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; 

d. kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan. 

4. Kode Kehormatan Pramuka bagi pesertadidik disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik, yaitu : 

a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga terdiri atas : 

1. Janji yang disebut Dwisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 

Dwisatya Pramuka Siaga 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh- sungguh : 

- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga. 

- setiap hari berbuat kebajikan. 

2. Ketentuan moral yang disebut Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

 Dwidarma Pramuka Siaga 

1. Siaga berbakti kepada ayah bundanya. 
2. Siaga berani dan tidak putus asa. 

b. Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang terdiri atas : 

1. Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 

Trisatya Pramuka Penggalang 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh- sungguh : 
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila 
- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati Dasadarma. 

2. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 

Dasa Darma Pramuka

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia 
3. Patriot yang sopan dan kesatria 
4. Patuh dan suka berMusyawarah 
5. Rela menolong dan tabah 
6. Rajin, terampil, dan gembira 
7. Hemat, cermat, dan bersahaja 
8. Disiplin, berani, dan setia 
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya 
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. 

 c. Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak terdiri atas : 

1. Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi : 

Trisatya Pramuka Penegak 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh- sungguh : 
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila 
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat 
- menepati Dasadarma. 

2. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi : 

Dasa Darma Pramuka

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia 
3. Patriot yang sopan dan kesatria 
4. Patuh dan suka berMusyawarah 
5. Rela menolong dan tabah 
6. Rajin, terampil, dan gembira 
7. Hemat, cermat, dan bersahaja 
8. Disiplin, berani, dan setia 
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya 
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. 

d. Kode Kehormatan bagi Pramuka Pandega terdiri atas : 

1. Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi : 

Trisatya Pramuka Pandega 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh- sungguh : 
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila menolong 
- sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat 
- menepati Dasa Darma. 

2. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi : 

Dasa Darma Pramuka
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia 
3. Patriot yang sopan dan kesatria 
4. Patuh dan suka berMusyawarah 
5. Rela menolong dan tabah 
6. Rajin, terampil, dan gembira 
7. Hemat, cermat, dan bersahaja 
8. Disiplin, berani, dan setia 
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya 
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. 

e. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota dewasa terdiri atas : 

1. Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi : 

Trisatya 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh- sungguh : 
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila 
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat 
- menepati Dasadarma. 

2. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi : 

Dasa Darma Pramuka

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia 
3. Patriot yang sopan dan kesatria 
4. Patuh dan suka berMusyawarah 
5. Rela menolong dan tabah 
6. Rajin, terampil, dan gembira 
7. Hemat, cermat, dan bersahaja 
8. Disiplin, berani, dan setia 
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya 
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. 

f. Kesanggupan anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik, dinyatakan dengan Ikrar yang berbunyi sebagai berikut : 

IKRAR 

Dengan nama Tuhan Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang, dan dengan penuh kesadaran serta rasa tanggungjawab atas kepentingan bangsa dan negara, kami Pembina Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/Pembina Profesional/ Pamong Saka/Instruktur Saka/Pimpinan Saka/Andalan/Anggota Majelis Pembimbing ....................*) Gerakan Pramuka seperti tersebut dalam Keputusan Kwartir ..................*)/Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka nomor ............ tahun .......... menyatakan bahwa kami : 

- menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dan 
- akan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas kewajiban kami sebagai Pembina Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/Pembina Profesional/Pamong Saka/InstrukturSaka/Pimpinan Saka/Andalan/Anggota Majelis Pembimbing ..............*) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik. 

........................, ... ............ ..... 

Pembina Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/ PembinaProfesional/Pamong Saka/Instruktur Saka/Pimpinan Saka/Andalan/Anggota Majelis Pembimbing ....................*)



 ( ................................. ) 

Catatan : - coret yang tidak perlu *) diisi Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Desa, atau Gugusdepan. 

Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut. 

Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. 

Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan. 

Sumber : http://pramuka.lk.ipb.ac.id/files/2012/11/Sejarah-Gerakan-Pramuka.pdf
* Dasa darma telah di edit/ kalo masih ada kesalahan tolong diingatkan

0 komentar:

Posting Komentar