Kamis, 03 Oktober 2013

Pemkab Sragen Sosialisasikan Program Wajib Pramuka

Sragen — Guna meningkatkan pemahaman tentang program wajib Pramuka yang telah dicanangkan di Kabupaten Sragen, Pemkab Sragen bekerjasama dengan Kwarcab Pramuka Sragen menggelar sosialisasi Peraturan Bupati nomor 32/2013 tentang Program Wajib Pramuka bagi Peserta Didik dan Pegawai di lingkungan Pemkab Sragen, di Aula Sukowati, Setda Sragen, Rabu (2/10).

Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman  ketika membuka sosialisasi mengatakan Program Wajib Pramuka bagi peserta didik dan PNS di lingkungan Pemkab Sragen merupakan salah satu bagian dari upaya untuk melakukan rekayasa masa depan.

Manfaat gerakan Pramuka mungkin tidak dapat dirasakan saat ini, namun baru dapat dirasakan 20 atau 30 tahun lagi. Saat itu Kabupaten Sragen akan ‘panen raya’ generasi berkualitas unggul dan berkualitas yang akan menjadi pemimpin atau tokoh di berbagai bidang kehidupan.

“Program Wajib Pramuka merupakan salah satu upaya untuk membangun Kabupaten Sragen sesuai dengan Slogan Greget Bangun Sukowati (Gerbang Sukowati). Gerakan Pramuka juga merupakan salah satu bagian dari program mbela wong cilik sebagaimana visi dan visi Pemkab Sragen saat ini,” katanya.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, para Kepala SKPD dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sragen, serta Ketua  Kwarcab Kabupaten Sragen.

Sementara Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sragen, Sutiman mengatakan, Program Wajib Pramuka bagi anak didik dan pegawai yang telah dicanangkan Pemkab Sragen telah menjadi perbincangan  sampai di tingkat nasonal. Menurutnya, Program Wajib Pramuka merupakan  ide yang luar biasa dari Bupati Sragen yang mempunyai tujuan yang amat mulia.

Sumber :  http://www.timlo.net/baca/68719513393/pemkab-sragen-sosialisasikan-program-wajib-pramuka/

0 komentar:

Posting Komentar