Rabu, 01 Januari 2014

Dicurangi dalam Kegiatan Pramuka, Anak Ini Lapor ke Ombudsman

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mendapat banyak apresiasi dari masyarakat karena menindaklanjuti aduan terhadap pelanggaran pelayanan publik.

Salah satu yang menyampaikan apresiasinya adalah seorang siswa SMA yang menyebut dirinya sebagai "Anak Unyu". Dalam surat yang dikirimnya langsung ke kantor ORI di Jalan HARI Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Ruri Putri K membubuhkan tanda tangannya yang di atasnya tertulis "Anak Unyu".

"Anak Unyu itu apa sih? Anak lucu ya?" tanya Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso usai paparan medianya di Kantor Ombudsman, Selasa (31/12/2013).

Budi menunjukkan surat yang dikirim Ruri pada 10 Juli 2013 lalu. Dalam suratnya, Ruri menyampaikan terima kasih atas bantuan Ombudsman perwakilan Jawa Tengah (Jateng)-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saya sebagai pelapor kasus piagam palsu di Klaten, merasa senang, puas dan terharuatas kinerja Ombdusman yang cepat dan tepat dalam menangani kasus," tulis Ruri dalam suratnya.

Respon ORI atas laporannya, kata Ruri, secara tidak langsung telah membuat dia menerima ucapan selamat atas pencapaiannya. "Thank you, Ombdusman. Saya berjanji akan mengajak teman-teman saya untuk peka dan kritis terhadap lingkungan," tutup surat singkat Ruri.

Budi mengatakan, Ruri sebelumnya mengadu ke Ombudsman perwakilan Jateng - DIY karena beberapa temannya mengajukan piagam palsu dalam seleksi kenaikan tingkat organisasi Pramuka.

Karena tergusur oleh peserta pemilik piagam palsu, ujar Budi, Ruri berada di peringkat bawah dalam seleksi tersebut. Akibatnya, Ruri tidak mendapat promosi kenaikan tingkat. "Begitu ditangani Ombudsman, ternyata ada delapan orang yang gugur karena menggunakan piagam palsu. Akhirnya, Si Anak Unyu ini jadi naik," kata Budi. 

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/12/31/2202342/Dicurangi.dalam.Kegiatan.Pramuka.Anak.Ini.Lapor.ke.Ombudsman

0 komentar:

Posting Komentar